Penyaluran Bantuan 4 (empat) Unit Rumah Musibah Kebakaran Di Gampong Ceurih Blang Mee Kecamatan Delima Kabupaten Pidie,di serahkan Oleh Ketua Badan Baitul Mal dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie Beserta Staf.

Amanah dan Terpercaya
Penyaluran Bantuan 4 (empat) Unit Rumah Musibah Kebakaran Di Gampong Ceurih Blang Mee Kecamatan Delima Kabupaten Pidie,di serahkan Oleh Ketua Badan Baitul Mal dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie Beserta Staf.
Penerimaan Barang tak Bertuan Berupa Emas 2 (dua) Mayam dari Fitriani Mewakili Orang tua nya Oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie Tanggal 20 Juni 2023.
Menyalurkan Bantuan Musibah Kebakaran dari Baitul Mal Aceh melalui Baitul Mal Kabupaten Pidie pada tanggal 23 Mei 2023, yang diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie Bapak Husaini, SE.
Jum’at, Tanggal 26 Mei 2023 Bertempat di Ruang Rapat Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie Yang dikukuhkan oleh Asisten I Bapak Drs. Samsul Azhar atas Nama Zainuddin dan disaksikan oleh Kepala Sekretariat, Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie serta Dewan Pengawas
BADAN BAITUL MAL KABUPATEN PIDIE Jalan Lingkar Simpang Empat Sigli, Kode Pos 24151 Telepon (0653) 24973, FaksimilĀ (0653) 24973, Email:baitulmalkabpidie@gmail.com
Baitul Mal Pidie menyerahkan bantuan kepada warga miskin korban kebakaran di Gampong Blang Jeurat, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (24/5/2022). Bantuan itu diserahkan Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifki atau Abi Don, yang diterima Suriyanti. Untuk diketahui, rumah warga miskin itu terbakar pada bulan Suci Ramadhan 1443 H. Saat ini, Suriyanti bersama suami dan lima anaknya harus menumpang di …
Berikut ini nama-nama peserta yang lulus seleksi Wawancara calon Anggota Badan BMK 2020-2025 dapat di download di link dibawah ini : download disini :
Berikut ini nama-nama peserta yang lulus seleksi Ujian Tulis calon Anggota Badan BMK 2020-2025 dapat di download di link dibawah ini : download disini :
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah (Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama No 52/2014 dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi). Standar nishab yang digunakan adalah …